Home / Lainnya / Aliansi Pemuda Tani Milenial, Beri Himbauan Kepada Truk Yang Melintas Dari Gunung Sugih – Kota Gajah

Aliansi Pemuda Tani Milenial, Beri Himbauan Kepada Truk Yang Melintas Dari Gunung Sugih – Kota Gajah

Harga singkong yang kunjung tidak stabil membuat banyak para petani mengeluh perihal ini. Beberapa kali pertemuan antara Petani dan Perusahaan yang diinisiasi oleh Pemerintah, tidak membuahkan hasil yang sesuai. Oleh karena itu, generasi muda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tani Milenial mendorong Gubernur Lampung segera menetapkan Peraturan Daerah {Perda} atau Peraturan Gubernur {Pergub} tentang Harga Acuan Pembelian {HAP} singkong ditingkat petani.

Dalam upaya untuk segera mendapatkan Perda ataupun Pergub tersebut, Aliansi Pemuda Tani Milenial memberi lembar himbauan kepada truk yang melintas dari Gunung Sugih menuju Kota Gajah, sejak 10 Oktober 2025.

“Kami dari Aliansi Pemuda Tani Milenial, mulai dari tanggal 10 Oktober kami memberikan lembar himbauan kepada truk yang melintas di daerah Gunung Sugih ke arah Kota Gajah. Pertanggal 16 Oktober 2025, kami tindak tegas untuk putar arah dan dilarang melintas,” ujar Edwar Nur selaku salah seorang penggerak Aliansi Pemuda Tani Milenial saat dihubungi Tim Lamtengan.

Lebih lanjut, pihaknya juga berharap nasib para petani singkong dapat diperhatikan. Hal tersebut dapat dicerminkan melalui payung hukum yang jelas dan tidak lagi bergantung pada kebijakan sementara.

“Kami mendorong adanya Pergub atupun Perda, untuk mensukseskan harga dan potongan singkong di Provinsi Lampung. Kami berharap, harga singkong dapat segera stabil dengan adanya payung hukum,” pungkasnya.

Aliansi Pemuda Tani Milenial ini sendiri dinaungi oleh Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia {PPUKI}. Gerakan ini juga sudah mendapatkan koordinasi dengan Gubernur Lampung Serta Kepolisian Daerah {Polda} Provinsi Lampung. {Yog/}

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *