Home / Berita / Ratusan Masyarakat Lakukan Unjuk Rasa Di Kantor Kejari Lampung Tengah, Desak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dan Nepotisme

Ratusan Masyarakat Lakukan Unjuk Rasa Di Kantor Kejari Lampung Tengah, Desak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dan Nepotisme

Ratusan massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Antar Organisasi (ALAO), menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Satu Aksi Satu Komando” di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Lampung Tengah, Kamis (16/10/2025).

Dalam aksi tersebut, Aliansi menilai kinerja Kejari Lampung Tengah lamban dan tidak transparan dalam menangani dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Lampung Tengah. Aliansi juga menuntut agar Kejari Lampung Tengah segera memproses berbagai laporan masyarakat yang dinilai mandek.

Koordinator Lapangan ALAO, M. Hefky Aburizal, menegaskan aksi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. “Kami datang bersama 14 organisasi untuk mendesak Kejaksaan bekerja lebih tegas dan transparan. Ada laporan dan dugaan korupsi yang seharusnya bisa diproses tanpa harus menunggu terlalu lama,” ujarnya dalam orasi di depan Kantor Kejari Lampung Tengah.

“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa dugaan gratifikasi dan nepotisme yang melibatkan pejabat serta pihak legislatif. Banyak posisi strategis juga diduga diisi oleh orang-orang dekat pejabat,” lanjutnya.

Merespon tuntutan dari Aliansi tersebut, Alfa Dera selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menampik tuduhan tersebut. Dalam orasinya, pihaknya menyampaikan bahwa Kejari Lampung Tengah tidak kenal takut kepada siapapun, sepanjang didukung dengan dua alat bukti.

“Kami tidak kenal takut, sepanjang didukung dengan dua alat bukti. Namun, kita harus menghargai praduga tidak bersalah. Tahun ini, ada 3 penyidikan yang dibongkar dengan total milyaran rupiah. Selanjut, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan mengungkap kembali,” ujarnya.

Dihadapan ratusan masyarakat tersebut, Alfa mengatakan bahwa lembaganya sangat tersebuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat. “Kami sampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah, terbuka untuk saran dan krirtik, jaga kami dan support kami,” pungkasnya.

Diketahui bahwa, ALAO membawa lima tuntutan ke Kejari Lamteng yaitu;

1. Meminta Kejari Gunung Sugih memproses setiap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sesuai Asta Cita Presiden dan arahan Kejaksaan Agung.

Termasuk segera menindaklanjuti aduan dugaan korupsi proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PSDA, serta dugaan praktik bagi-bagi proyek dan korupsi pada proyek-proyek yang sedang berjalan.

2. Menuntut Kejari Gunung Sugih agar tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan.

3. Mendorong Kejaksaan turut memperhatikan kondisi pemerintahan daerah, terutama dalam penyusunan pejabat utama yang dinilai sarat kepentingan politik dan potensi pembentukan dinasti kekuasaan.

4. Meminta Kejaksaan agar reaktif terhadap dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

5. Mendorong pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang diduga mengondisikan proyek-proyek besar bernilai fantastis namun cacat administrasi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *